Halo sobat Dutiska!!
Sudah tau belum nih, kalau PPDB berubah menjadi SPMB?
Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru bahwa PPDB menjadi SPMB.
Mari bersama Dutiska sukseskan SPMB yang anti suap, anti gratifikasi dan anti pungli!
Seluruh pelayanan di Dinas Pendidikan Kota Surakarta tidak dikenakan tarif biaya (GRATIS).